Foto : Simbolis Penerima BLT 3 Bulan Rp. 900.000,- 


WARTAJELATENG.COM - Bapak Kepala Desa Munawir Haris,S.Pd, meminta para Kepala Dusun yang ada di wilayah kerjanya untuk tidak main-main dengan Bantuan Lansung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) untuk masyarakat Wilayah Kerjanya / Dusunnya. Menurut Munawir, jika ada penyalahgunaan kewenangan jabatan yang merugikan secara langsung maupun tidak langsung terhadap program pemerintah, maka akan langsung berurusan dengan hukum (9/9/2022)


"Tak ada kompromi untuk urusan ini (BLT-DD,red), untuk itu harus disalurkan sebagaimana mestinya, jangan sampai bantuan yang akan diberikan kepada masyarkat itu disalahgunakan oleh segelintir pihak," tegas Munawir.


[ BACA JUGA ] 

Persiapan Musyawarah Desa Pada Penyusunan RKPDes 2023 dan DU-RKPDes 2024 Oleh Desa Eyat Mayang

Dikediaman Ibu Wakil Bupati Bapak Kepala Desa Menerima Bantuan Sembako Untuk Dampak Banjir Dilwiker Desa Eyat Mayang

Terjadi Pembegalan di Jalan Bawah Perbatasan Desa Eyat Mayang Dengan Desa Labuan Tereng, Kerugian Mencapai Rp. 50 Juta


Diungkapkannya pula, masyarakat harus segera melaporkan kalau ada permainan, pemotongan, bahkan tidak menerima BLT-DD jika Penerimanya diwakilkan, sebagaimana telah ada didaftar penerima bantuan tersebut sudah jelas sebesar Rp. 900.000,- untuk tiga bulan.


"Sehingga kalau melapor, nanti akan tahu mandeknya bantuan itu di mana, di kepala Dusunnya atau ada oknum tertentu  kepada masyarakat yang berhak menerima," tutup Munawir, (rs) 



Post a Comment

Silahkan Berkomentar, Beri Kritik dan Saran Anda Untuk Perkembangan Blog