Eyat Mayang-Lombok Barat , (09/6). Dengan telah ditetapkan Calon Kepala Desa Eyat Mayang Massa Jabatan 2021-2027. Maka Anggota BPD yang lolos sebagai Calon dengan sendirinya dikatakan berhenti sesuai pasal 19 ayat 2 huruf k Permendagri Nomor 110 Tahun 2016



Dengan penetapan calon tersebut Maka anggota BPD Eyat Mayang terjadi kekosongan Anggota BPD. Jadi Semua masyarakat desa yang berdomisili di dusun masing-masing calon yang memenuhi Persyaratan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa dapat mendaftarkan diri Kantor Desa sebagai Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Pengganti Antar Waktu (PAW) melalui musyawarah dusun setempat atau melalui Pansel Desa tentang Pemilihan Anggota BPD.

Adapun kelengkapan administrasi Calon Anggota BPD yang harus dipersiapkan oleh setiap para calon seperti surat permohonan menjadi calon anggota BPD, surat keterangan domisili BPD, Daftar Riwayat Hidup (CV), Surat Pernyataan bersedia menjadi anggota BPD, dll.

Kelengkapan Administrasi Calon Anggota BPD, sebagai berikut:
    • Surat permohonan untuk menjadi calon anggota BPD yang ditulis tangan di atas kertas bermeterai cukup, ditujukan kepada Panitia Penjaringan/Pengisian Anggota BPD;
    • Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat di atas kertas bermeterai cukup;
    • Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika yang dibuat di atas kertas bermeterai cukup;
    • Surat pernyataan bersedia dicalonkan sebagai anggota BPD di atas kertas bermeterai cukup;
    • Foto copy KTP;
    • Foto copy ijazah pendidikan formal dari tingkat dasar sampai dengan terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, atau keterangan dari pejabat yang berwenang;
    • Surat keterangan berbadan sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya dari dokter rumah sakit pemerintah;
    • Surat keterangan dari Pengadilan Negeri setempat yang menerangkan bahwa tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
    • Surat pernyataan tidak pernah menjabat sebagai anggota BPD selama 3 (tiga) kali masa keanggotaan baik secara berturut-turut maupun tidak secara berturut-turut di atas kertas bermeterai cukup; dan
    • Surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik serta tidak sedang menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi terlarang;
    • Surat Pernyataan Memegang Teguh, Mengamalkan dan Menjunjung Kearifan Lokal Desa;
    • Fakta Intergritas Calon
    • Pas foto berwarna 4x6 cm (2 lembar).
    semua kelengkapan administrasi tersebut disampaikan atau diserahkan kepada Panitia Pemilihan Anggota BPD atau ke Sekretariat Desa Eyat Mayang.

    Kapan dilakukan Penjaringan/Penyaringan Calon Anggota BPD?

    Dalam Pasal 10 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 secara normal dijelaskan, penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota BPD dilaksanakan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum masa keanggotaan BPD lama berakhir. Namun karena ini PAW anggota BPD menggantikan anggota yang berhenti. Maka dikhususkan untuk dusun sesuai tempat tinggal anggota yang berhenti tersebut yakni dusun jelateng baru dan eyat mayang utara.  Sedangkan untuk pemilihan anggota BPD dilaksanakan paling lambat sebelum masuk bulan juli 2021.

    Untuk mempermudah Bagi Pendaftar, Admin berikan Contoh Surat Lamaran untuk kelengkapan Calon Anggota BPD, tinggal didowload 
    1. Surat Permohonan Calon Anggota BPD, contohnya silahkan donwload disini.
    2. Surat Keterangan Domisili Calon Anggota BPD, silahkan donwload disini.
    3. Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV) Anggota BPD, lihat disini Contoh Format Daftar Riwayat Hidup Anggota BPD.
    4. Surat Pernyataan Anggota BPD, silahkan donwload contoh format surat pernyataan calon BPD.
    5. Contoh Fakta Integritas Calon Anggota BPD, donwload disini.

    Semoga bermanfaat. Salam Admin Blog Sekretariat Kantor Desa Eyat Mayang.  

    Post a Comment

    Silahkan Berkomentar, Beri Kritik dan Saran Anda Untuk Perkembangan Blog