Tugas Operator Siskeudes
Banyak sekali muncul di forum ataupun group pengguna Aplikasi Siskeudes baik di Facebook,Instagram dan Whatsapp.
Moyaritas besar dari Mereka bertanya perihal kejelasan tupoksi dan seberapa besar honor operator siskeudes yang diatur dalam peraturan yang berlaku.
Berkaca Pada Permendagri Yang Telah Terbit ?
Bila kita Flashback kembali pada Permendagri 113 tahun 2014 ataupun yang sekarang berlaku yaitu Permendagri 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Tidak ada satu pasal pun yang menyebutkan tupoksi operator siskeudes secara detail dan terperinci.
Yang ada hanya Tugas Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kepala Urusan Keuangan sebagai Pemegang dan Pelaksana Pengelola Keuangan Desa.
Lalu Sebenarnya Apa Tugas Operator Siskeudes Itu ?
tugas operator siskeudes
Bila anda pertanyaan seperti itu yang dilontarkan kepada saya.
Saya pun tidak dapat menjelaskan secara detail kepada Anda karena tidak ada aturan baku yang mengaturnya.
Namun, saya bisa memberikan sedikit gambaran kepada Anda terkait apa yang sebetulnya menjadi tugas pokok dari operator siskeudes itu sendiri.
Merujuk dari pengalaman dan pengamatan yang saya dapatkan selama ini didesa.
Berikut ini beberapa gambaran dari
Tugas Pokok Operator Siskeudes didesa :
- Membantu Sekretaris Desa menginput perencanaan mulai dari menginput Data Umum Desa,Visi Misi Desa,RPJMDes dan RKPDes dalam Aplikasi Siskeudes.
- Membantu Sekretaris Desa menginput Rancangan APBDes,APBDes dan Perubahan APBDes Siskeudes.
- Membantu Sekretaris Desa dalam membuat Laporan Kepala Desa di Siskeudes.
- Membantu Kepala Urusan Keuangan dalam menginput penatausahaan baik itu membuat Buku Kas Umum,Buku Bank,Buku Pajak dan Laporan Realisasi APBDes di Siskeudes.
- Membantu Kepala Seksi sebagai Pelaksana Pengelola Keuangan Desa dalam membuat Buku Pembantu Kegiatan dan SPP di Siskeudes.
- Melaksanakan Pengelolaan Sistem Keuangan Desa. Melaksanakan Pemutakhiran Data Setiap terjadi transaksi Keuangan Desa. Melaksanakan cetak data Sistem Keuangan Desa setiap akhir bulan sebagai bagian dari prosedur kas opname APBDesa.
- Melaksanakan dan bertanggungjawab atas semua tugas terkait Sistem Keuangan Desa.
Nah, mungkin itulah sedikit gambaran yang bisa saya berikan terkait tupoksi dari operator siskeudes.
Sebagai catatan jika memang ada Perbub/Perda yang mengatur tupoksi tersebut di wilayah Anda masing-masing. Maka pergunakan Perbub atau Perda tersebut.
Kemudian jika Sekretaris Desa,Kepala Urusan dan Kepala Seksi mampu mengoperasikan Aplikasi Siskeudes dengan baik maka tidak perlu mengangkat Operator Siskeudes.
Karena fungsi Operator siskeudes disini, hanyalah membantu mengerjakan Aplikasi Siskeudes jika Pelaksana Pengelola Keuangan Desa tidak mampu mengeoperasikan komputer.
Honor Operator Siskeudes ?
Beda Desa beda honor, beda Daerah beda honor.
Kenapa saya katakan seperti itu. Karena operator siskeudes bukanlah Perangkat Desa melainkan staff yang membantu perangkat desa.
Oleh sebab itu , terkait honorarium biasanya menyesuaikan kekuatan dari APBDes di masing-masing desa itu sendiri.
Nah.. di Wilayah Saya. Sudah ada Perbub Lombok Barat Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa. Diperbub ini sudah ada kejelasan tentang Kisaran Honor Petugas maupun Staff.
Sebagai Contoh Honorarium Staff Ada yang diberi honor Rp.750.000, bahkan Rp. 1.200.000 juta perbulan kepada Staff Maupun operator Sikuedes. Dan Kisaran tersebut kembali ke Kebijakan Desa & Kemampuan Desa masing-masing.
Itulah sedikit penjelasan saya terkait tugas pokok,honor dan untuk contoh SK dari Operator Siskeudes anda bisa cari dan download di artikel yang lain.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan bisa sedikit mencerahkan bagi Desa yang kebetulan membutuhkanya.



Posting Komentar
Silahkan Berkomentar, Beri Kritik dan Saran Anda Untuk Perkembangan Blog